Cek Syaratnya! Bansos BPNT Kabupaten Banyuwangi Akan Cair Pas Bulan Ramadhan

- 13 Maret 2023, 19:42 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT Kabupaten Banyuwangi yang Akan Cair Pas Bulan Ramadhan
Ilustrasi Bansos BPNT Kabupaten Banyuwangi yang Akan Cair Pas Bulan Ramadhan /Gambar oleh pixabay.com/iqbalnuril/

4. Bukan Anggota DPR atau MPR

Syarat keempat yang wajib dipenuhi adalah bukan anggota DPR atau MPR.

Sebab, anggota DPR atau MPR dianggap sudah memiliki penghasilan tetap dan bukan termasuk dalam golongan warga rentan miskin dan miskin di Kabupaten Banyuwangi.

5. Terdaftar di KPM Bansos Sembako

Syarat yang terakhir, terdaftar di Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako.

KPM adalah keluarga yang terdaftar dalam basis data SITAP dan dianggap pantas menerima bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi berupa sembako.

Untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Terpadu Pemerintah (SITAP) atau melalui kantor Pos Indonesia khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

Dengan memperhatikan syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, Anda akan lebih mudah memastikan apakah Anda termasuk dalam kategori masyarakat di Kabupaten Banyuwangi yang berhak menerima bantuan sosial tunai BPNT.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x