RINGTIMES BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis SK penugasan kepada 90 kepala sekolah SD dan SMP yang mendapat promosi maupun rotasi jabatan.
Dalam kesempatan itu, Ipuk mengajak para kepala sekolah untuk berperan aktif dalam penanganan permasalahan anak putus sekolah hingga bullying.
“Selain urusan intern, para kepala sekolah harus peka terhadap kondisi di sekitarnya. Misalnya, jika ada anak yang putus sekolah, segera rangkul mereka. Begitu juga saat menemukan anak yang terindikasi stunting, segera komunikasikan dengan camat atau dinas terkait agar segera ditangani,” kata Ipuk.
Baca Juga: Banggar DPRD Banyuwangi Bahas LKPJ Tahun 2022, Capaian Kinerja Eksekutif Rata-Rata Di Atas 90 Persen
Ipuk menegaskan, pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan permasalahan sosial warga.
“Meski demikian tangan pemerintah tidak akan cukup untuk menangani sendiri. Masyarakat dan semuanya harus saling bergotong royong saling menguatkan,” ujar Ipuk.
Ipuk juga mengingatkan tiga hal yang tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah.
“Ada tiga dosa besar di sekolah. Yaitu perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi. Ketiga hal ini jangan sampai terjadi di sekolah Bapak/Ibu. Baik yang dilakukan antar siswa, maupun dilakukan guru terhadap muridnya,” tegas Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Ipuk meminta agar para kepala sekolah segera beradaptasi dan menyusun program-program prioritas di lingkungan kerja yang baru.