Sementara Bupati Ipuk mengaku gembira inovasi Banyuwangi mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat.
“Ini menjadi kebanggaan karena kerja keras kami mendapatkan perhatian dan apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi vitamin bagi kami untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan yang betul-betul berdampak bagi masyarakat,” tutur Ipuk.
Baca Juga: Banyuwangi Luncurkan Buku Biografi Para Ulama Blambangan
MPP Digital Banyuwangi sendiri merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Smart Kampung, yang merupakan inovasi digitalisasi pelayanan publik yang telah dikembangkan sebelumnya. Aplikasi yang merupakan pengembangan dari layanan Mal Pelayanan Publik ini diluncurkan pemkab pada Oktober 2022 lalu.
Lewat MPP Digital, warga Banyuwangi bisa mengurus 43 jenis dokumen kependudukan melalui mobile phone, dan bisa dicetak langsung. Misalnya, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, hingga akta kematian. (*)