Pemecatan Ketua PWNU Jatim Bukan Karena Politik, Gus Fahrur: Pelanggaran Tata Tertib Organisasi

- 4 Januari 2024, 11:00 WIB
Pemecatan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki, Bukan Karena Politik. Gus Fahrur : Pelanggaran Tata Tertib Organisasi
Pemecatan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki, Bukan Karena Politik. Gus Fahrur : Pelanggaran Tata Tertib Organisasi /antara jatim/

RINGTIMES BANYUWANGI- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur membantah pencopotan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, terkait dengan politik.

Menurutnya, pencopotan tersebut dilakukan setelah evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan Marzuki selama menjabat dalam satu tahun terakhir.

Gus Fahrur menyebut Marzuki telah mendapat tiga Surat Peringatan (SP) dari PBNU sebelum dilakukan pencopotan.

 Baca Juga: Tepis Tuduhan , Moeldoko Mantap Tidak akan Menghapus Program Bansos.

Dia juga menyebut SP tersebut diterbitkan karena terdapat indikasi pelanggaran tertip organisasi.

"Sudah setahun ini ada pelanggaran, mulai SP 1, SP 2, dan SP 3.Tapi bukan politik, hanya tertib organisasi," kata Gus Fahrur menjelaskan. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

KH Marzuki Mustamar Buka Suara KH Marzuki Mustamar, mantan Ketua PWNU Jawa Timur, memberikan tanggapannya terkait pencopotan jabatannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu, 3 Januari 2024.

 Baca Juga: Bupati Ipuk Lantik 116 CPNS Menjadi PNS

Dalam acara Hormat Sang Guru di Cemara Ballroom, Jalan Raya Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Kiai Marzuki mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya.

Meskipun mengakui adanya SP tersebut, Kiai Marzuki menyatakan bahwa hingga saat ini, dirinya tidak sepenuhnya memahami kesalahan yang dimaksud oleh PBNU.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x