Rincian Biaya Kendaraan bermotor roda dua/tiga Rp100.000
Kendaraan bermotor roda empat atau lebih Rp200.000
Jangan lupa juga biasanya proses perpanjangan pajak STNK 5 tahun akan dilengkapi dengan pergantian TNKB atau pelat nomor.
Biayanya sebagai berikut: TNKB Motor
Rp60.000 TNKB Mobil Rp100.000 ***