Pemdes Kaligung Banyuwangi Didera Isu Penggelapan Pajak, Warga Disarankan Lapor Polisi

- 11 Januari 2024, 15:38 WIB
ILUSTRASI. Warga memperlihatkan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan.
ILUSTRASI. Warga memperlihatkan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan. /Bambang Arifianto/PR/

RINGTIMES BANYUWANGI - Warga Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi menemukan dugaan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Aparat pemerintah desa setempat disebut terlibat dalam kejahatan penggelapan pajak yang ditengarai terjadi dalam kurun waktu 5 tahun ke belakang.

Narasumber, yang identitasnya sengaja kami sembunyikan menyebut Ia telah membayar pajak rumah dan sawah kepada salah satu perangkat desa di Dusun Kramat Agung.

Baca Juga: Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB Resmi Dibuka, Begini Tahapannya

Namun setelah dicek secara online, Ia dinyatakan menunggak pajak lebih dari tiga tahun.

“Kami merasa dirugikan karena dianggap tidak membayar PBB. Padahal saya telah membayar melalui petugas pemungut pajak dari pemerintah desa,” ungkapnya, Kamis 11 Januari 2024.

Narasumber juga menyebut tidak hanya dirinya yang dianggap menunggak pajak. Beberapa warga juga melakukan pengecekan secara online untuk memastikan pembayaran pajaknya.

“Beberapa warga juga menemukan kejanggalan yang sama, dianggap tidak melakukan pembayaran,” jelasnya.

Baca Juga: Banyak Kesibukan, Ini Tips Work Live Balance Ala Ardhito Pramono

Tokoh masyarakat setempat, yang juga identitasnya kami sembunyikan karena alasan keamanan juga membenarkan bahwa di desanya saat ini ramai isu dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh petugas pemungut.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x