RINGTIMES BANYUWANGI - Warga Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi menemukan dugaan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Aparat pemerintah desa setempat disebut terlibat dalam kejahatan penggelapan pajak yang ditengarai terjadi dalam kurun waktu 5 tahun ke belakang.
Narasumber, yang identitasnya sengaja kami sembunyikan menyebut Ia telah membayar pajak rumah dan sawah kepada salah satu perangkat desa di Dusun Kramat Agung.
Baca Juga: Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB Resmi Dibuka, Begini Tahapannya
Namun setelah dicek secara online, Ia dinyatakan menunggak pajak lebih dari tiga tahun.
“Kami merasa dirugikan karena dianggap tidak membayar PBB. Padahal saya telah membayar melalui petugas pemungut pajak dari pemerintah desa,” ungkapnya, Kamis 11 Januari 2024.
Narasumber juga menyebut tidak hanya dirinya yang dianggap menunggak pajak. Beberapa warga juga melakukan pengecekan secara online untuk memastikan pembayaran pajaknya.
“Beberapa warga juga menemukan kejanggalan yang sama, dianggap tidak melakukan pembayaran,” jelasnya.
Baca Juga: Banyak Kesibukan, Ini Tips Work Live Balance Ala Ardhito Pramono
Tokoh masyarakat setempat, yang juga identitasnya kami sembunyikan karena alasan keamanan juga membenarkan bahwa di desanya saat ini ramai isu dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh petugas pemungut.