Pemdes Kaligung Banyuwangi Didera Isu Penggelapan Pajak, Warga Disarankan Lapor Polisi

- 11 Januari 2024, 15:38 WIB
ILUSTRASI. Warga memperlihatkan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan.
ILUSTRASI. Warga memperlihatkan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan. /Bambang Arifianto/PR/

RINGTIMES BANYUWANGI - Warga Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi menemukan dugaan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Aparat pemerintah desa setempat disebut terlibat dalam kejahatan penggelapan pajak yang ditengarai terjadi dalam kurun waktu 5 tahun ke belakang.

Narasumber, yang identitasnya sengaja kami sembunyikan menyebut Ia telah membayar pajak rumah dan sawah kepada salah satu perangkat desa di Dusun Kramat Agung.

Baca Juga: Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB Resmi Dibuka, Begini Tahapannya

Namun setelah dicek secara online, Ia dinyatakan menunggak pajak lebih dari tiga tahun.

“Kami merasa dirugikan karena dianggap tidak membayar PBB. Padahal saya telah membayar melalui petugas pemungut pajak dari pemerintah desa,” ungkapnya, Kamis 11 Januari 2024.

Narasumber juga menyebut tidak hanya dirinya yang dianggap menunggak pajak. Beberapa warga juga melakukan pengecekan secara online untuk memastikan pembayaran pajaknya.

“Beberapa warga juga menemukan kejanggalan yang sama, dianggap tidak melakukan pembayaran,” jelasnya.

Baca Juga: Banyak Kesibukan, Ini Tips Work Live Balance Ala Ardhito Pramono

Tokoh masyarakat setempat, yang juga identitasnya kami sembunyikan karena alasan keamanan juga membenarkan bahwa di desanya saat ini ramai isu dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh petugas pemungut.

“Memang lagi ramai soal dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oknum perangkat desa,” tandasnya.

Tokoh tersebut mengatakan, oknum perangkat desa yang diduga menggelapkan pajak PBB itu pernah mendapat sanksi pemberhentian dari kepala desa periode sebelumnya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Dukung Prabowo-Gibran, TKN: Insyaallah Bisa 65 Persen

“Tapi ia kembali menjabat setelah pemilihan kepala desa tahun 2019,” katanya.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Desa Kaligung, Hafandi membantah ada kasus penggelapan pajak PBB.

“Kabar itu tidak benar. Sedangkan saya baru dilantik beberapa hari yang lalu,” ungkap Hafandi.

Hafandi mengaku tidak mengetahui mekanisme pemungutan pajak PBB sebelum ia terpilih dan dilantik menjadi Kepala Desa Kaligung periode 2023-2029.

Baca Juga: Mengenal Jenis Penyakit Mental Erotomania, Gangguan Mental Dengan Efek Merasa Dicintai Berlebihan

Tapi saat wawancara melalui sambungan telepon, Ia secara tegas membantah tidak ada kasus penggelapan pajak PBB di desanya.

Justru Hafandi menjelaskan bahwa koordinator pemungut pajak PBB, yakni sekretaris desa tidak pernah ngantor sejak Ia dilantik sebagai kepala desa.

“Saya sudah melaporkan tersurat ke Camat Blimbingsari terkait kinerja sekdes, dan saat ini telah saya ganti dengan perangkat desa lain yang lebih senior,” jelasnya.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Ambassador Goes to Kampung KB, Diikuti 30 Perwakilan Manca Negara

‘Hilangnya’ eks mantan Sekdes Kaligung Jainulloh memang menjadi buah bibir di masyarakat.

Beberapa warga menganggap ‘hilangnya’ sekdes ditengarai karena terlibat dalam dugaan penggelapan pajak.

Tapi ada yang menyebut pergi karena persoalan pribadi.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka, Senam Bersama Ribuan Emak-emak Banyuwangi

Sementara itu Direktur Forum Transparansi Publik (Fortrap) Rosyidi Zein menyarankan warga untuk melapor ke pihak berwajib jika memiliki bukti-bukti dugaan penggelapan pajak.

Selain itu, Ia mengimbau warga untuk tidak lagi menitipkan pembayaran PBB melalui oknum perangkat desa.

“Ini untuk meminimalisir penyalahgunaan dan penggelapan uang pajak. Lebih baik bayar langsung ke bank atau loket resmi,” ungkap Rosyidi Zein.***

 

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x