RINGTIMES BANYUWANGI- Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggelontorkan anggaran untuk program bantuan sosial BPNT bagi masyarakat penerima manfaat.
BPNT sendiri merupakan bantuan pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini disebut juga sebagai Kartu Sembako yang bertujuan memenuhi kebutuhan pokok dasar masyarakat seperti pangan.
Baca Juga: Manfaat Jus Honje, Kurangi Resiko Hipertensi Hingga Tingkatkan Vitalitas
BPNT dilaksanakan untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara supaya memiliki akses pangan bergizi.
Program ini memberikan sembako dengan menyalurkan uang tunai untuk dibelanjakan setiap bulannya.
Rencananya BPNT 2024 akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam satu tahun.
Baca Juga: 7 Arti Mimpi Tentang Terjatuh Bagian 1, Pertanda Kamu Akan Ada Masalah
Adapun setiap bulannya, penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai senilai Rp200.000 per bulan.
Jadi Penerimanya Akan ada 6 tahap penyaluran bantuan BPNT yang akan diterima.