Bansos PKH 2024 Cair, Penerima Manfaat Terima Bantuan Rp900.000 hingga Rp3 Juta per Tahun

- 15 Januari 2024, 16:00 WIB
ILUSTRASI PROGAM PKH
ILUSTRASI PROGAM PKH /Foto: babel.bpk.go.id/
  1. Pengecekan Status Penerima: Sebelum mengetahui jadwal pencairan PKH 2024, KPM diharapkan untuk memeriksa daftar nama penerima bansos melalui situs resmi

cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bandara Banyuwangi Segera Layani Penerbangan Umroh

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan alamat sesuai KTP Isikan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha Klik "Selanjutnya" dan cari data.

Proses Pengambilan Dana: Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2024, tetapi belum menerima bantuan tahap 1, langkah selanjutnya adalah mengambil dana sesuai jadwal pencairan.

Proses ini dimulai dengan PT Pos mengirim surat undangan pengambilan dana bantuan sosial PKH dan BPNT ke rumah KPM.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Yang Sering Dialami Oleh Banyak Orang, Menunjukan Perasaan Yang Ada Dalam Dirimu

Kunjungan ke Kantor Pos: Setelah menerima undangan, KPM dapat mengunjungi Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat undangan.

Penting untuk membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, dan surat undangan asli saat kunjungan.

Berkas-berkas tersebut akan diserahkan ke petugas untuk verifikasi dan validasi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x