PPATK Temukan Aliran Dana Kampanye Dari Luar Negeri, Keseriusan KPU Terhadap Pemilu Dipertanyakan

- 12 Januari 2024, 17:00 WIB
PPATK Temukan Aliran Dana Kampanye Dari Luar Negeri, Keseriusan KPU Terhadap Pemilu Dipertanyakan
PPATK Temukan Aliran Dana Kampanye Dari Luar Negeri, Keseriusan KPU Terhadap Pemilu Dipertanyakan /pexels.com/Karolina Grabowska/

RINGTIMES BANYUWANGI- Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz meminta KPU dan Bawaslu untuk proaktif.

Khususnya dalam menyikapi temuan PPATK mengenai aliran dana dari luar negeri ke parpol peserta pemilu. "Harusnya Bawaslu sangat aktif, ini kan soal pemilu.

Harusnya yang aktif bukan PPATK-nya tetapi KPU dan Bawaslu yang aktif," kata Kahfi, dikutip pada Jumat, 12 Januari 2024. pada Pemilu 2024 Menurut dia, masalah dana kampanye ini merupakan salah satu sorotan dalam tahapan pemilu.

Baca Juga: PNM Tidak Hanya Menawarkan Pinjaman Uang, Tawarkan Program Untuk Pelaku UMKM

Maka hal ini harus menjadi masalah serius oleh KPU dan Bawaslu. "Termasuk pengawasan ketika ada potensi pelanggaran. Ini sudah ada laporan dari PPATK harusnya dianggap serius," ujar Kahfi.

Ia mengingatkan KPU dAn Bawaslu tidak hanya fokus di Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 Karena jika mengauditnya LADK tidak ditemukan apa-apa.

"LADK itu dana resmi, itu pembiayaan keuangan yang resmi," ucapnya.

Baca Juga: 6 Amalan Untuk Menyambut Datangnya Bulan Rajab

Di sisi lain, Kahfi menilai partai politik dapat didiskualifikasi dari pemilihan umum. Jika terbukti melanggar menerima aliran dana ilegal. "Itu ada sanksi administrasi ya, barang siapa yang menggunakan dana kampanye ilegal. Termasuk dana asing atau dana dari pebuatan melawan hukum itu bisa dapat sanksi diskualifikasi," kata Kahfi.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya penerimaan dana senilai total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x