NPCI Jabar Hentikan Sementara Pelatda Peparnas

- 18 Maret 2020, 13:15 WIB
KETUA NPCI Jawa Barat memperlihatkan surat edaran untuk para atlet terkait pemberhentian sementara pelatda Peparnas di Sekretariat NPCI Jabar di Kompleks Sport Jabar Center, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Selasa, 17 Maret 2020.*
KETUA NPCI Jawa Barat memperlihatkan surat edaran untuk para atlet terkait pemberhentian sementara pelatda Peparnas di Sekretariat NPCI Jabar di Kompleks Sport Jabar Center, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Selasa, 17 Maret 2020.* /MIRADIN SYAHBANA RIZKY/PR /

 

RINGTIMES– Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 National Paralimpik Comittee Indonesia (NPCI) Jawa Barat memberhentikan sementara kegiatan pelatihan daerah (Pelatda) untuk menghadapi Peparnas Papua 2020. 

Ketua Umum NPCI Jabar Supriatna Gumilar mengatakan atlet yang mengikuti Pelatda Peparnas di tiga kabupaten kota yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Kuningan, dan Kota Bandung akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

“Akibat adanya pendemi virus Corona maka kami mengikuti anjuran Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menunda berbagai kegiatan berkumpul banyak orang dimana kami saat ini sedang menggelar Pelatda Peparnas. Dengan berhentinya pelatda maka atlet akan dipulangkan ke rumah masing-masing dan berlatih mandiri,” ucap Supriatna saat menggelar jumpa pers pemberhentian sementara pelatda di Sekretariat NPCI Jabar di Kompleks Sport Jabar Center, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Selasa, 17 Maret 2020.

Dia menambahkan, dipulangkan atlet ke rumah masing-masing bukan berarti atlet melepaskan tugasnya untuk berlatih.

Sebab, pihaknya akan menurunkan Satgas Pelatda yang memantau latihan atlet saat di daerahnya.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Menutup Sementara Seluruh Objek Wisata

“Para atlet diwajibkan membuat laporan berkala mengenai kegiatan latihannya ke Satgas Pelatda. Untuk itulah mengapa kita tidak membubarkan Satgas pelatda karena mereka memiliki tugas memantau atlet,” katanya.

Supriatna mengatakan pemberhentian sementara pelatda dilakukan hingga batas waktu tidak ditentukan sampai kondisi Indonesia terbebas dari virus Corona.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x