Mengapa UU Cipta Kerja Tidak Menciptakan Lapangan Kerja tapi Memperkuat Oligarki

- 17 Oktober 2020, 09:48 WIB
Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SMRI) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SMRI) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj. /

Berbagai kajian dan diskusi publik telah menjabarkan poin-poin Omnibus Law yang berdampak buruk bagi pekerja. Namun, penciptaan Lembaga Pengelola investasi (LPI) yang diatur dalam UU Cipta Kerja belum banyak disoroti.

Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel: Semoga Tak Dipisahkan Dengan Anakku

Lembaga baru ini digadang akan memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan dan mengontrol aliran dana investasi. Akuntabilitas dan audit Lembaga ini tidak dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetapi oleh kantor akuntan publik.

Dewan pengawas dan pimpinan lembaga ini akan diisi oleh pejabat, seperti Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan dipilih oleh presiden.

Hadirnya Lembaga seperti ini patut dikhawatirkan karena justru mengendurkan kontrol terhadap politik oligarki yang melandasi alokasi dana investasi, apalagi jika LPI ini menjadi sumber “dana non-budgeter” yang rawan korupsi dan minim transparansi.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Disahkannya UU Cipta Kerja makin melengkapi berbagai revisi aturan yang sebelumnya telah dilakukan untuk melemahkan rakyat dan menguatkan oligarki.

Tentu masih segar di ingatan kita bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan lewat revisi UU KPK tahun lalu, disusul dengan revisi UU Minerba awal tahun ini yang memperkuat jejaring oligarki tambang.

Omnibus Law kluster lingkungan makin memudahkan eksploitasi dan penguasaan lahan.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: The Conversation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x