LPJU Dimatikan Selama PPKM Darurat, Dinas PUCKPP Banyuwangi Minta Maaf

2 Agustus 2021, 10:29 WIB
Petugas Dinas PUCKPP Banyuwangi mematikan lampu LPJU selama pemberlakuan PPKM di Banyuwangi, Jawa Timur. /Dok. Dinas PUCKPP Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI – Untuk membendung laju penyebaran dan penularan virus Covid-19, pemerintah sejak 3 Juli 2021 lalu telah memberlakukan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) khususnya di wilayah pulau Jawa dan Bali.

Tak terkecuali di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pemerintah setempat bersama masyarakat bergotong royong melaksanakanan kegiatan PPKM untuk bersama-sama menekan laju peningkatan penularan varian baru Covid-19.

Pelaksanaan PPKM yang diperpanjang sebanyak 3 kali oleh pemerintah pusat, membuat Pemkab Banyuwangi harus mengikuti kebijakan tersebut dan menyusun langkah-langkah kongkrit untuk mendukung keputusan pusat.

Baca Juga: Besok Hari Terakhir PPKM Level 4, Kematian Covid-19 Masih Melonjak

Contohnya adalah Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (Dinas PUCKPP) Banyuwangi. Selama pemberlakuan PPKM, terpaksa harus mematikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di seluruh wilayah Banyuwangi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUCKPP Banyuwangi, Danang Hartanto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Banyuwangi atas kebijakan mematikan LPJU selama pemberlakuan PPKM.

“Sebenarnya kami tidak tega mematikan LPJU selama pemberlakukan PPKM. Tapi keputusan itu kita ambil semata-mata untuk mengurangi angka kerumunan di malam hari,” jelas Plt Kepala Dinas PUCKPP Banyuwangi, Danang Hartanto, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Saat PPKM, Cek Penerima Hanya Pakai KTP

Menurut Danang, sebenarnya banyak masyarakat Banyuwangi yang tidak menghendaki lampu LPJU dimatikan saat PPKM.

Namun, lanjutnya, keputusan itu tetap diambil untuk mengurangi kerumunan sebagai penyebab utama penularan Covid-19.

“Sekali lagi kami meminta maaf atas ketidak nyamanan masyarakat selama PPKM, karena kami mematikan LPJU untuk mengurangi kerumunan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Danang Hartanto.

Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah Semasa PPKM Level 4, Gratis Kuota Internet

Pemberlakukan PPKM tidak dipungkiri berimbas besar terhadap perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

Hal itu terjadi karena pembatasan aktivitas masyarakat, terutama pembatasan jam operasional untuk para pedagang kecil hingga jam 20.00 WIB.

Untuk itu, meski belum ada kejelasan apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak, Dinas PUCKPP berharap kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

“Kunci untuk melawan Covid-19 adalah dengan disiplin menjaga protokol kesehatan. Menjauhi kerumunan, dan mematuhi aturan pemerintah. Kuncinya adalah kompak dan gotong royong bersama-sama melawan pandemi ini,” imbau Danang.

Baca Juga: Kondisi Pantai Pulau Merah Banyuwangi yang Ditutup Selama PPKM

Selain itu, Danang Hartanto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar wabah pandemi Korona ini segera diangkat dari muka bumi.

Salah satunya, lanjut Danang, adalah rajin salat dan gemar membaca Alquran untuk mengisi waktu senggang di rumah.

“Yang tidak kalah penting adalah rajin berolah raga, mengkonsumsi makanan yang bergizi dan beristirahat yang cukup,” pungkasnya.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler