Laksanakan Imbauan Kemdikbud, SMPN 2 Rogojampi Bentuk Satgas Anti Kekerasan

- 13 Maret 2020, 20:13 WIB
Kepala SMP Negeri 2 Rogojampi, Banyuwangi, Agus Syafi'i saat membuka deklarasi anti kekerasan.*/
Kepala SMP Negeri 2 Rogojampi, Banyuwangi, Agus Syafi'i saat membuka deklarasi anti kekerasan.*/ /Ilham Triadi/Ringtimes

Baca Juga: Konser Dewa 19 Tetap Berlangsung, Meski Corona Membatalkan Banyak Konser

Agus ingin kasus perundungan habis hingga keakar-akarnya. Sehingga tidak ada lagi tindakan yang menciderai siswa, pendidikan, atau mencemarkan nama baik sekolah.

Menurut Agus, siswa merupakan generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dilindungi dari tindakan kekerasan dan kejahatan apapun.

Selain kepada siswa, guru juga dituntut harus bisa mengawasi dan bertindak tegas bila terjadi tindakan kekerasan di sekolah.

"Anak-anak kita ini cikal-bakal generasi masa depan bangsa. Jadi setiap guru harus menyosialisasikan gerakan anti bullying ini ke semua peserta didik atau lingkungannya masing-masing. Jika terjadi tindakan bullying, laporkan secepatnya,” kata Agus.

Oleh karena itu, pembentukan satgas anti kekerasan akan segera dilaksanakan di SMP Negeri 2 Rogojampi.

Baca Juga: Simak 6 Pasangan Zodiak yang Paling Cocok, Selamat untuk Cancer dan Libra

“Kami akan segera melaksanakan imbauan dari Kemdikbud. Selain itu memang telah menjadi kewajiban saya sebagai kepala sekolah untuk melindungi siswa dari tindak kekerasan,” tegas mantan guru bahasa Inggris ini.

Sementara itu, Wakasek Kesiswaan SMP Negeri 2 Rogojampi, Anang Masriyanto mengatakan, sekolah ingin menanamkan karakter yang baik kepada siswa.

Jika bullying masih terjadi, lanjutnya, maka korban perundungan akan mengalami depresi dan muncul perasaan takut.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x