Kisruh Pemberian Dana ‘Gajah’ ke Perusahaan Besar, DPR Geleng-geleng

- 25 Juli 2020, 16:00 WIB
ILUSTRASI guru honorer.*
ILUSTRASI guru honorer.* /DOK. PR/

Pemotongan itu setidaknya pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah, semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun.

Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp698,3 miliar menjadi Rp454,2 miliar.

Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun sehingga totalnya mencapai Rp3,3 triliun.

Baca Juga: Jika Mesir Berani Bergerak, Turki Siap Kerahkan Pasukan serta Peralatan Militernya

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Depok.com dengan judul Tunjangan Guru Disetop, DPR Geleng-geleng Usai Nadiem Makarim Beri Dana ’Gajah’ ke Perusahaan Besar

“Perpresnya sudah direvisi, tapi tunjangan guru tetap dipotong Rp3,3 triliun,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Soal dana pelatihan guru dan kepala sekolah itu, menurutnya merupakan program Kemendikbud.

Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu menganggarkan hingga Rp595 miliar untuk Program Organisasi Penggerak (POP). Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.

Pelatihan ini ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi dan numerasi guru serta kepala sekolah.

Baca Juga: Dikunjungi Gibran, Fraksi PDIP Siap Menangkan Paslon Ini di Pilkada 2020

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x