Kisruh Pemberian Dana ‘Gajah’ ke Perusahaan Besar, DPR Geleng-geleng

- 25 Juli 2020, 16:00 WIB
ILUSTRASI guru honorer.*
ILUSTRASI guru honorer.* /DOK. PR/

Literasi dan numerasi adalah aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN).

Ada 3 kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan pelatihan tersebut yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Fikri juga menyatakan tidak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dananya.

Baca Juga: Bingung Internet Mahal? Simak 3 Rekomendasi ISP dengan Harga Murah Berikut

“Mereka melaksanakan kewajiban undang-undang yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan,” katanya.

Selain itu, ia mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam Program Organisasi Penggerak ditarik Kembali.

“Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat, NU dan Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program. Kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” ucap legislator dapil Jawa Tengah IX itu.***( Puji Fauziah / Pikiran Rakyat Depok)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x