Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

- 28 Mei 2021, 09:21 WIB
Pikiran-Rakyat.com.
Pikiran-Rakyat.com. /Pixabay/ibnuamaru

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Baca Juga: Said Didu Ajak Warganet Block Akun Bertagar NKRI dan Pancasila

Adapun yang disampaikan Bung Karno dalam menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Sila pertama kebangsaan.
  2. Sila kedua internasionalisme atau perikemanusiaan.
  3. Sila ketiga demokrasi.
  4. Sila keempat keadilan.
  5. Sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia Sembilan.

Adapun panitia tersebut beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Muhammad Yamin, Abdul Kahar, Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.***

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x