RINGTIMES BANYUWANGI – Anwar Abbas selaku wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan ungkapan kekecewaannya terhadap kebijakan dari pemerintah yang menetapkan industri minuman keras masuk dalam kategori usaha terbuka.
"Ini jelas-jelas tampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat," kata Ketua PP Muhammadiyah ini dalam keterangannya, Kamis, 25 Februari 2021.
Dengan adanya kebijakan ini, Anwar melihat bahwa nampak sekali bangsa Indonesia dilihat dan diposisikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik IPMA 2021
Sedangkan dunia usaha sebagai objek yang bagi kepentingan bisa dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan atau profit yang sebesar-besarnya.
"Bukannya pembangunan dan dunia usaha itu yang harus dilihat sebagai medium untuk menciptakan sebesar-besar kebaikan dan kemashlahatan serta kesejahteraan bagi rakyat dan masyarakat luas," katanya.
"Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah, karena tidak lagi jelas oleh kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini," tambah Anwar sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews pada 25 Februari 2021.
Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Pose Pamer Aurat dan Buzzer yang Produksi Berita Bohong di Medsos
Menurut Anwar, seharusnya pemerinah tidak perlu memberikan izin bagi beberapa usaha yang nantinya hanya akan merusak dan merugikan.
"Serta akan menimbulkan kemafsadatan bagi rakyatnya, tapi disitulah anehnya dimana pemerintah malah membuat kebijakan yang menentang dan bertentangan dengan tugas dan fungsinya tersebut," kata Anwar.