Peristiwa 1 Juni, Kilas Balik Hari Lahir Pancasila

- 28 Mei 2021, 14:51 WIB
Suasana Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai
Suasana Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai /Tangkapan Layar YouTube Arsip Nasional RI/

Sila pertama bermakna “Kebangsaan”, sila kedua “Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat bermakna “Keadilan Sosial”, dan sila kelima bermakna “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Baca Juga: Ungkap Pesan Ir. Soekarno, Anak Indigo Sebut Indonesia Sudah Dikutuk dari Zaman Dulu

Setelah menjalani diskusi guna menentukan dan menetapkan rumusan Pancasila. Selanjutnya, untuk menyempurnakan rumus Pancasila dan membuat undang-undang dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, DokurItsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia sembilan.

Panitia sembilan tersebut, beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasyim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah panitia sembilan menjalani beberapa proses persidangan untuk membahas dan menetapkan rumusan pancasila. kemudian, pancasila dapat disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-undang dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah