Bahkan saat usia 16 tahun, Sayuti Melik sempat dipenjara tahanan Ambarawa atas tuduhan penghasutan rakyat untuk menentang pemerintahan kolonial Belanda melalui tulisannya.
Pada tahun 1926, Sayuti Melik kembali dihukum karena tuduhan terlibat dalam pemberontakan partai komunis.
Baca Juga: Biografi Teungku Chik di Tiro, Pahlawan Nasional yang Gugur Diracun Belanda
Saat itu ia dibuang di Boven Digoel Papua sejak tahun 1927 sampai tahun 1933.
Saat di Singapura, Sayuti Melik kembali masuk penjara karena dianggap menghasut rakyat Singapura untuk melawan pemerintahan Inggris pada tahun 1936.
Tidak berhenti di situ, Sayuti Melik kembali masuk penjara setelah dirinya kembali ke tanah air.
Ia di penjara selama satu tahun di Semarang karena tulisannya yang mengkritik Pemerintahan Kolonial Belanda.
Baca Juga: Kisah Dibalik Terbunuhnya Jenderal Inggris Mallaby yang Memicu Pertempuran 10 November di Surabaya
Seakan tidak kapok keluar masuk penjara, Sayuti Melik kembali dihukum pada tahun 1939 sampai tahun 1942 akibat tulisannya yang dianggap mengkritik terlalu tajam.