Peristiwa 10 Agustus, Peringatan Hari Veteran Nasional

- 10 Agustus 2020, 09:00 WIB
WAKIL Bupati Sukabumi Adjo Sardjono menyerahkan bingkisan kepada para veteran saat memperingati Hari Juang Siliwangi di Bojongkokosan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu 9 Oktober 2018.*
WAKIL Bupati Sukabumi Adjo Sardjono menyerahkan bingkisan kepada para veteran saat memperingati Hari Juang Siliwangi di Bojongkokosan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu 9 Oktober 2018.* /AHMAD RAYADIE/PR/

- Veteran perdamain Republik Indonesia

- Veteran anumerta Republik Indonesia.

Baca Juga: Ular Mengerikan Dalam Al-Qur’an, Saja’ul ‘Aqra

Tentu tak hanya hari penghormatan saja yang diberikan kepada Veteran Republik Indonesia atas jasa-jasanya.

Pada Peraturan Presiden (Perpres) 79/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia dijelaskan beberapa hak-hak yang diterima oleh para veteran RI yaitu: Keringanan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keringanan pembayaran biaya penggunaan transportasi jasa angkutan penumpang, jaminan pemeliharaan kesehatan, keringanan biaya pendidikan, bimbingan usaha kecil dan menengah,dan hal memperoleh perlindungan hukum.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x