Jelang Piala Dunia 2022, Qatar Melarang Adanya Cinta Satu Malam Pemain dan Fans Tidak Menikah

- 24 Juni 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi/ Tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar melarang cinta satu malam bagi pasangan tidak menikah. Jika dilanggar terancam 7 tahun penjara.
Ilustrasi/ Tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar melarang cinta satu malam bagi pasangan tidak menikah. Jika dilanggar terancam 7 tahun penjara. /Unsplash /Prischilla Du Preez/

RINGTIMES BANYUWANGI - Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar memberlakukan sikap tegas kepada pemain sepak bola dan fans yang tidak dalam ikatan pernikahan, jika melakukan cinta satu malam akan terancam hukuman kurung 7 tahun penjara.

Keputusan itu akan berlaku baik warga negara Qatar maupun orang asing yang apabila melakukan cinta satu malam maka akan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Menurut berita Inggris Daily Star, penyelenggara Piala Dunia FIFA telah memperingatkan bahwa tidak ada pengecualian yang akan dibuat, kecuali perbuatan cinta satu malam yang akan mengancam pelaku dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Daftar 16 Kota yang Akan Menjadi Tempat Diselenggarakannya Piala Dunia 2026

Lebih lanjut, peraturan tersebut mengatur bagi orang asing yang hadir dalam pertandingan Piala Dunia nanti wajib mematuhi hukum Qatar.

Dilansir dari laman Morocco World News, larangan tersebut meliputi tindakan kriminalisasi seperti mabuk di tempat umum dan ancaman hukuman mati jika ditemukan menyelundupkan kokain ke negara tersebut.

Sumber polisi Qatar juga menegaskan bahwa perbuatan seks bebas sangat tidak disukai di Qatar, kecuali datang sebagai pasangan yang sudah menikah.

Baca Juga: FIFA Resmi Mendaulat Tiga Negara Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia 2026

Hal ini secara otomatis akan mengikis kebiasaan perayaan sepak bola paling bergengsi ini pada umumnya, yakni cinta satu malam.

Adapun kegiatan minum dan berpesta merayakan setelah pertandingan yang biasa dilakukan ketika Piala Dunia pada umumnya juga dilarang keras oleh kepolisian Qatar.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Morocco World News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x