Cek fakta, Indonesia Tak Boleh Gugat Efek Samping Berbahaya Vaskin Covid-19

- 24 Januari 2021, 06:00 WIB
ILUSTRASI Indonesia mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 produksi dari Tiongkok.*
ILUSTRASI Indonesia mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 produksi dari Tiongkok.* /setkab.go.id/

Padahal dalam artikel tersebut, vaksin yang dimaksudkan adalah vaksin Pfizer produksi perusahaan farmasi dari Amerika Serikat yang sempat menawarkan vaksin produksinya terhadap Indonesia.

Seperti yang kita semua ketahui, Indonesia menggunakan vaksin Covid-19 produksi Tiongkok yakni vaksin Sinovac.

Menanggapi kasus tersebut, sebuah laman berita dari suara.com yang berjudul “Pfizer Minta Indonesia Tak Menuntut Kalau Vaksin Covid-19 Ada Efek Samping” yang diunggah pada 12 Januari lalu.

Baca Juga: Tentara El Salvador Bantai 4000 Petani yang Terlibat Protes pada 23 Januari 1932

Dengan demikian, apakah penggunaan vaksin Covid-19 produksi dari perusahaan Tiongkok juga akan mengembalikan semua akibat kepada Indonesia? Jawbannya adalah tidak.

Sebelum diedarkan, vaksin  Sinovac seperti yang kita ketahui telah mendapatkan ijin dari BPOM hingga kehalalannya dari MUI yang sebelumnya juga telah melalui berbagai prosedur yang berlaku dan telah sesuai dengan UU yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x