Cek fakta, Indonesia Tak Boleh Gugat Efek Samping Berbahaya Vaskin Covid-19

- 24 Januari 2021, 06:00 WIB
ILUSTRASI Indonesia mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 produksi dari Tiongkok.*
ILUSTRASI Indonesia mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 produksi dari Tiongkok.* /setkab.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Banyakanya isu-isu persebaran mengenai dampak usai mendapatkan vaksinasi Covid-19 membuat beberapa kalangan masyarakat kelabakaan mencari tahu efek samping bahkan menolak anjuran dari pemerintah untuk divaksin Covid-19.

Bukan tanpa alasan, sebagian yang menolak vaksin Covid-19 dari pemerintah beberkan alasan tak mendapatkan perlindungan justru malah membahayakan.

Berbagai isu hoax mengenai kebenaran efek samping dan penggunaan vaksin Covid-19 memancing berbagai pihak membahas tentang uji klinis dan tanggung jawab produsen vaksin Covid-19.

Baca Juga: Melalui ShopeePay Mantul Sale, ShopeePay Ajak Masyarakat Jadi Smart Spender di 2021

Baca Juga: Pengungsi Sulbar Tolak Rapid Tes Covid-19, Pihak Terkait Ungkap Kekecewannya

Baru-baru ini, sebuah unggahan yang diramaikan oleh komentar warganet semakin membuat kegaduhan mengenai efek samping membahayakan Covid-19.

Suatu unggahan di laman sosial media Fecebook berbunyi, “Terus rakyat ini kau anggap apa? Menolak vaksinasi diancam pidana, menerima vaksinasi apabila ada risiko dikemudian hari rakyat tidak boleh menggugat?

Sedemikian parahnya kedzaliman ini, seolah rakyat Indonesia ini hanyalah sekumpulan ternak yang hanya bole pasrah dengan segala keputusan pengembala, memang pemilik negeri ini siapa?” tulis warganet yang meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah mengenai efek samping bahaya yang beredar menjadi hoax di masyarakat yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman antaranews.com.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Anis Baswedan Meminta Warga Betawi Terus Belajar dan Rajin Membaca

Bukan tanpa sebab, mengunggah tulisan ini tampaknya terprofoksi sebuah unggahan berita dari sebuah portal dalam negeri dengan judul artikel “Nah Lho! Indonesia Diminta Tak Boleh Gugat Kalu Vaksn Corona Punya Efek Samping Membahayakan.”

Padahal dalam artikel tersebut, vaksin yang dimaksudkan adalah vaksin Pfizer produksi perusahaan farmasi dari Amerika Serikat yang sempat menawarkan vaksin produksinya terhadap Indonesia.

Seperti yang kita semua ketahui, Indonesia menggunakan vaksin Covid-19 produksi Tiongkok yakni vaksin Sinovac.

Menanggapi kasus tersebut, sebuah laman berita dari suara.com yang berjudul “Pfizer Minta Indonesia Tak Menuntut Kalau Vaksin Covid-19 Ada Efek Samping” yang diunggah pada 12 Januari lalu.

Baca Juga: Tentara El Salvador Bantai 4000 Petani yang Terlibat Protes pada 23 Januari 1932

Dengan demikian, apakah penggunaan vaksin Covid-19 produksi dari perusahaan Tiongkok juga akan mengembalikan semua akibat kepada Indonesia? Jawbannya adalah tidak.

Sebelum diedarkan, vaksin  Sinovac seperti yang kita ketahui telah mendapatkan ijin dari BPOM hingga kehalalannya dari MUI yang sebelumnya juga telah melalui berbagai prosedur yang berlaku dan telah sesuai dengan UU yang berlaku.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x