RINGTIMES BANYUWANGI - Simak berikut penjelasan terkait makna Otonomi Daerah di Indonesia, PKN kelas 10 SMA.
Otonomi Daerah merupakan kewajiban dan tanggung jawab yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan kepentingan masyarakat setempat dan pemerintahan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia saat ini sudah terlaksana dengan baik. Semua urusan pemerintahan berdasarkan aspirasi masyarakat juga berjalan dengan baik.
Baca Juga: Materi PKN Kelas 10 SMA, Kinerja Lembaga Negara dalam Melaksanakan Amanat UUD 1945
Meski demikian, Otonomi Daerah harus selalu diperbaiki untuk ke depannya, agar lebih positif dan menghasilkan dampak yang lebih maju bagi kepentingan masyarakat.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah memberikan informasi terkait pembangunan daerah kepada masyarakat melalui sosialisasi.
Selain itu, mengajak masyarakat ikut serta dalam pengembangan daerah, memberikan bimbingan serta pembinaan kepada msyarakat.
Baca Juga: Materi PKN Kelas 10 SMA, Contoh Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Politik
Bukan hanya itu, keikutsertaan masyarakat juga diberi apresiasi atas partisipasi yang telah dilakukan.
Apabila masyarakat tidak ikut serta dalam pelaksanaan otonomi daerah maka otonomi daerah tidak akan mampu berjalan dengan baik dan maksimal.