3 Bantuan Pemerintah yang Dihentikan di Tahun 2022, Simak Apa Saja

28 November 2021, 16:48 WIB
Berikut ini beberapa bantuan pemerintah yang dihentikan di tahun 2022 dan terakhir disalurkan pada 2021 simak selengkapnya artikel ini /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak beberapa bantuan pemerintah yang dihentikan dan tidak dicairkan kembali di tahun 2022.

Pemerintah telah menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di tahun 2020 hingga 2021.

Namun, rencananya pemerintah akan menghentikan bantuan ini di tahun 2022 karena jumlah kasus covid-19 yang kian menurun.

Baca Juga: 9 Daftar Bansos yang Cair Bulan Desember 2021, Ada PKH Hingga BPNT

Lantas bantuan apa saja yang dihentikan di tahun 2022? Simak ulasan lengkapnya berikut ini sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Rannoentertainment pada Minggu, 28 November 2021.

1. Banpres UMKM Rp1,2 juta

Pertama, ada Banpres UMKM Rp1,2 juta yang rencananya dihentikan penyalurannya oleh pemerintah pada tahun 2022.

Banpres UMKM Rp1,2 juta disalurkan pemerintah sejak tahun 2020 kepada 9,8 juta penerima senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: 3 Penyebab Tidak Menerima Bansos Meskipun NIK Terdaftar di DTKS

Karena di tahun 2021 pandemi Covid-19 masih melonjak, Banpres UMKM ini dilanjutkan penyalurannya dan pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Namun karena saat ini situasi pandemi Covid-19 mengalami penurunan, maka Banpres UMKM Rp1,2 juta rencananya akan dihentikan karena para pelaku UMKM sudah bisa beraktifitas seperti biasa.

2. BST Rp300 ribu

Kedua, ada BST Rp300 ribu yang juga dihentikan penyalurannya oleh pemerintah.

Penyaluran terakhir Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dilakukan pada September 2021 lalu.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos Anak Sekolah Hingga Rp2 Juta

Penyaluran ini adalah perpanjangan dari BST Rp300 ribu bulan Juli 2021.

Pemerintah akan menghentikan BST Rp300 ribu di tahun 2022 karena jumlah pandemi Covid-19 sudah menurun.

3. Bantuan kuota internet gratis

Sebelumnya pemerintah memberikan bantuan kuota internet gratis kepada para siswa dari jenjang SD hingga perguruan tinggi untuk menunjang pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Pengumuman Penting untuk Penerima Bansos, Segera Lakukan Ini Sebelum 30 November 2021

Namun bantuan kuota internet gratis ini rencananya akan dihentikan di tahun 2022.

Hal ini karena saat ini para siswa sudah menjalankan pembelajaran tatap muka di sekolah.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler