Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu untuk 3 Pekerjaan, Siapkan KTP Anda

22 Januari 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi nelayan, salah satu pekerjaan yang aka menerima dana bansos sebesar Rp600 ribu di bansos jenis PKL-WN. Ada 2 pekerjaan yang lain, simak selegkapnya. /pexels/

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak kabar gembira bansos tunai yang akan dicairkan senilai Rp600 ribu kepada tiga pekerjaan ini.

Apakah pekerjaan Anda menjadi sasaran pencairan dari tiga pekerjaan yang dimaksud mendapatkan bansos tunai senilai Rp600 ribu ini.

Jika iya, maka Anda perlu mempersiapkan KTP untuk mendapatkan manfaat dari pencairan bansos Rp600 ribu per KK.

Baca Juga: Istilah dalam DTKS yang perlu PKM Bansos Ketahu

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube DIARY PKH pada 21 Januari 2022, berikut tiga pekerjaan yang akan mendapatkan pencairan bansos senilai Rp600 ribu per KK.

Pemerintah sepakat untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai mulai drai kwartal pertama 2022.

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk pemulihan ekonomi akibat dari pandemi Covid 19.

Baca Juga: Terdaftar PKH dan BPNT di Cek Bansos Tapi Tak Dapat Bansos Sama Sekali, Simak Penjelasannya

Terkait penyaluran bansos tersebut, Menko Perekonomian mengungkapkan akan memperluas penerima sebanyak 1,76 Juta dengan kategori penduduk miskin ekstrim yang berada di pesisir.

Lokasi penerima manfaat mencakup 212 kabupaten/kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan di tahun 2022.

Adapun sasaran penerima bansos jenis PKL-WN ini adalah tiga pekerjaan yang terdapat di 212 kabupaten/kota yang memiliki kemiskinan ekstra.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp1,2 Juta Secara Online, Bisa Ditukar dengan Uang Tunai

Adapun ketiga pekerjaan itu adalah pedagang kaki lima, warung dan nelayan (PKL-WN).

Bagi Anda yang termasuk dalam ketiga jenis pekerjaan tersebut maka Anda harus mempersiapkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini tentunya juga sesuai dengan data yang ada di tahun 2021 lalu, maka yang sudah pernah mendapat bantuan sosial di tahun 2021 lalu akibat masa pandemi Covid-19 dapat dipastikan tidak bisa mendapatkan jenis bantuan ini.

Pada tahun lalu, jenis bantuan ini bernama PKL-W yang mendapatkan nominal pencairan sebesar Rp1,2 Juta yang disalurkan melalui aplikasi yang dikelola oleh TNI/Polri.

Baca Juga: 3 Kategori Penerima Bansos PKH yang Tidak bisa Cair pada Januari 2022 Tahap 1

Bagi Anda yang juga telah mendapatkan bansos lainnya seperti, PKH, BPNT, BSU, Prakerja maupun jenis bansos lainnya, maka dapat dipastikan juga tidak akan bisa mendapatkan bansos jenis PKL-WN ini di tahun 2022.

Hal ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi masyarakat luas yang belum pernah sama sekali mendapatkan bansos di masa pandemi Covid 19.

Itulah infomasi mengenai pencairan dana bansos senilai Rp600 ribu yang menyasar pada tiga kelompok pekerjaan yang telah disebutkan diatas.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler