Bantuan Pemerintah untuk Pemasangan STB TV Digital Mulai April 2022, Lakukan 3 Langkah

1 Februari 2022, 18:40 WIB
Bantuan pemerintah untuk pemasangan STB TV digital akan dilangsungkan mulai April 2022, apakah TV-mu sudah digital atau belum? /Jonas Leupe/Unsplash//

 RINGTIMES BANYUWANGI - Simak bantuan pemerintah untuk pemasangan STB TV digital yang akan dimulai pada April 2022, lakukan pengecekan apakah TV milikmu masih analog? 

Mulai bulan April 2022, akan dilakukan transmigrasi siaran TV analog ke TV digital sebagaimana yang diinformasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. 

Dalam proses transmigrasi tersebut, bantuan pemerintah berupa pemasangan STB atau Set-Top-Box yang mendukung siaran TV digital untuk keluarga tidak mampu. 

Baca Juga: 4 Informasi Penting Mulai 1 Februari 2022 untuk Penerima Bansos Baru dan Lama yang Akan Banjir Bantuan

Dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada 1 Februari 2022, bantuan pemerintah untuk pemasangan STB TV digital akan dilakukan secara bertahap sejak April 2022.

Tahap pertamanya akan dimulai sekitar 30 April 2022, tahap kedua akan dimulai sekitar 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus menjadi tahap terakhir sekitar 2 November 2022.

Untuk mendukung transmigrasi dari TV analog ke TV digital diperlukan pemasangan Set-Top-Box atau STB. 

Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bantuan Iuran Bulanan

Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki TV dengan kemampuan menerima siaran televisi digital, dapat tetap melakukan pemasangan STB melalui bantuan pemerintah, dan masyarakat tidak perlu membeli televisi baru. 

Sebagai informasi, sebenarnya Indonesia telah mulai bermigrasi ke sistem digital sejak tahun 1997.

Jika kamu masih bingung apakah TV di rumahmu sudah digital atau belum, silahkan lakukan pengecekan di laman website siarandigital.kominfo.go.id.

Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu, Cair Februari 2022 Alokasi 2 Bulan

Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengetahuinya. 

Langkah 1: Buka laman website siarandigital.kominfo.go.id di browser HP atau PC-mu. 

Langkah 2: Selanjutnya di halaman website tersebut terdapat beberapa opsi menu diantaranya Beranda, Apa itu Siaran TV, Pemirsa Televisi, Lembaga Penyiaran, Perangkat TV Digital, dan Berita.

Langkah 3: Pilih menu Perangkat TV Digital, kemudian pada halaman selanjutnya akan muncul kategori STB dan televisi di kolom Nama Perangkat. 

Baca Juga: 2 Berita Penting bagi KPM Lama atau Baru, Ketahui Batas Akhir Verifikasi Ketidaklayakan Penerima Bansos

Langkah 4: Pilih kategori televisi, masukkan merek televisi, dan model/tipe.

Jika merek televisi dan model yang kamu pakai tertera di kolom tersebut, maka televisi tersebut telah bisa digunakan untuk siaran TV digital. 

Demikianlah paparan mengenai bantuan pemerintah untuk pemasangan STB TV digital yang rencananya akan dimulai pada April 2022 beserta cara melakukan pengecekan.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler