Daftar Pemilik KTP yang Bisa Ambil Uang BLT UMKM atau BPUM 2021 Senilai Rp1,2 Juta

- 14 November 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/

1) Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2) Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi captcha.

Baca Juga: Resmi: Dashboard Prakerja Diupgrade ke Tampilan Terbaru dan Muncul Notif Insentif Gagal Cair

3) Klik “proses inquiry”

4) Kemudian akan muncul informasi terkait apakah Anda penerima atau bukan.

Demikian informasi penting terkait daftar NIK KTP yang dipastikan bisa mencairkan uang BLT UMKM atau BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah