Golongan UMKM yang Pasti Mendapat BPUM Rp1,2 Juta, Cair November 2021

- 16 November 2021, 13:27 WIB
Simak golongan UMKM yang dapat mencairkan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta.
Simak golongan UMKM yang dapat mencairkan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta. /Pixabay/EmAji

4. UMKM yang pada tahun sebelumnya tidak pernah mendapat BPUM.

5. UMKM yang tidak sedang mendapat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

6. UMKM yang bukan milik PNS atau ASN.

7. UMKM yang bukan milik prajurit TNI atau Polri.

Baca Juga: Orang yang Berhak Dapat Bantuan Kartu Sembako Rp300 Ribu dan Wilayah yang Diprioritaskan

8. UMKM yang bukan milik pegawai BUMN atau BUMD.

9. UMKM yang mendapat pemberitahuan resmi sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM tahun 2021.

Pemberitahuan resmi diberikan dalam bentuk SMS dan keterangan di Eform BRI.

Berikut contoh pemberitahuan resmi berupa SMS.

Baca Juga: NIK KTP yang Tidak Bisa Mencairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah