3 Bantuan Pemerintah yang Dihentikan di Tahun 2022, Simak Apa Saja

- 28 November 2021, 16:48 WIB
Berikut ini beberapa bantuan pemerintah yang dihentikan di tahun 2022 dan terakhir disalurkan pada 2021 simak selengkapnya artikel ini
Berikut ini beberapa bantuan pemerintah yang dihentikan di tahun 2022 dan terakhir disalurkan pada 2021 simak selengkapnya artikel ini /Pixabay

Karena di tahun 2021 pandemi Covid-19 masih melonjak, Banpres UMKM ini dilanjutkan penyalurannya dan pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Namun karena saat ini situasi pandemi Covid-19 mengalami penurunan, maka Banpres UMKM Rp1,2 juta rencananya akan dihentikan karena para pelaku UMKM sudah bisa beraktifitas seperti biasa.

2. BST Rp300 ribu

Kedua, ada BST Rp300 ribu yang juga dihentikan penyalurannya oleh pemerintah.

Penyaluran terakhir Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dilakukan pada September 2021 lalu.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos Anak Sekolah Hingga Rp2 Juta

Penyaluran ini adalah perpanjangan dari BST Rp300 ribu bulan Juli 2021.

Pemerintah akan menghentikan BST Rp300 ribu di tahun 2022 karena jumlah pandemi Covid-19 sudah menurun.

3. Bantuan kuota internet gratis

Sebelumnya pemerintah memberikan bantuan kuota internet gratis kepada para siswa dari jenjang SD hingga perguruan tinggi untuk menunjang pembelajaran jarak jauh.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah