Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu untuk 3 Pekerjaan, Siapkan KTP Anda

- 22 Januari 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi nelayan, salah satu pekerjaan yang aka menerima dana bansos sebesar Rp600 ribu di bansos jenis PKL-WN. Ada 2 pekerjaan yang lain, simak selegkapnya.
Ilustrasi nelayan, salah satu pekerjaan yang aka menerima dana bansos sebesar Rp600 ribu di bansos jenis PKL-WN. Ada 2 pekerjaan yang lain, simak selegkapnya. /pexels/

Adapun sasaran penerima bansos jenis PKL-WN ini adalah tiga pekerjaan yang terdapat di 212 kabupaten/kota yang memiliki kemiskinan ekstra.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp1,2 Juta Secara Online, Bisa Ditukar dengan Uang Tunai

Adapun ketiga pekerjaan itu adalah pedagang kaki lima, warung dan nelayan (PKL-WN).

Bagi Anda yang termasuk dalam ketiga jenis pekerjaan tersebut maka Anda harus mempersiapkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini tentunya juga sesuai dengan data yang ada di tahun 2021 lalu, maka yang sudah pernah mendapat bantuan sosial di tahun 2021 lalu akibat masa pandemi Covid-19 dapat dipastikan tidak bisa mendapatkan jenis bantuan ini.

Pada tahun lalu, jenis bantuan ini bernama PKL-W yang mendapatkan nominal pencairan sebesar Rp1,2 Juta yang disalurkan melalui aplikasi yang dikelola oleh TNI/Polri.

Baca Juga: 3 Kategori Penerima Bansos PKH yang Tidak bisa Cair pada Januari 2022 Tahap 1

Bagi Anda yang juga telah mendapatkan bansos lainnya seperti, PKH, BPNT, BSU, Prakerja maupun jenis bansos lainnya, maka dapat dipastikan juga tidak akan bisa mendapatkan bansos jenis PKL-WN ini di tahun 2022.

Hal ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi masyarakat luas yang belum pernah sama sekali mendapatkan bansos di masa pandemi Covid 19.

Itulah infomasi mengenai pencairan dana bansos senilai Rp600 ribu yang menyasar pada tiga kelompok pekerjaan yang telah disebutkan diatas.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah