Selain melakukan pengecekan melalui online, Anda dapat juga melakukan pengecekan langsung di dinas sosial setempat atau melalui kantor desa sesuai domisili Anda
Jika anak Anda tidak terdata, maka Anda dapat melakukan pengusulan melalui desa atau kelurahan agar dapat masuk ke DTKS.
Baca Juga: Aktivasi Rekening Penerima PIP Diperpanjang Kembali, Simak Selengkapnya
2. Data Anak Anda Tercatat di Dapodik
Umumnya pihak sekolah pasti akan memasukan seluruh data siswanya kedalam Dapodik, hal ini karena merupakan instruksi dari Kemendikbudristek.
3. Pastikan Data Kemiskinan Telah Terisi di Dapodik
Hal ini sangat penting, karena data-data kemiskinan ini yang dijadikan sinkronisasi dengan data yang ada di DTKS.
Adapun data yang perlu diisi di Dapodik adalah Nomor PKH, Nomor KKS dan Nomor KIP bagi yang telah memilki KIP pada tahun lalu.
Itulah beberapa informasi terkait 3 hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua dari penerima PIP agar tetap bisa cair di tahun 2022.***