4 Bansos Tidak Cair Lagi di Januari 2022, Salah Satunya BLT UMKM

- 22 Januari 2022, 17:00 WIB
Daftar bansos yang tidak cair lagi di Januari 2022. 
Daftar bansos yang tidak cair lagi di Januari 2022.  /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang tidak cair lagi di bulan Januari 2022.

Pemerintah meluncurkan beberapa kebijakan untuk memberi bantuan sosial (sosial) untuk membantu ekonomi masyarakat selama pandemi Covid 19.

Tak hanya rakyat rentan dan miskin, deretan kebijakan dan stimulus bansos juga menyasar pada pekerja atau pengusaha korporasi.

Baca Juga: 4 Jenis Bantuan Pemerintah yang Cair Setiap Bulan, Salah Satunya BPNT

Hal ini bertujuan agar konsumsi tidak berhenti selama pandemi berlangsung.

Ada banyak jenis bantuan pemerintah yang diluncurkan pada tahun 2021 lalu dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.

Pada tahun 2022, bantuan sosial (bansos) meskipun dilanjutkan namun ada juga beberapa jenis bansos yang di stop pada tahun 2022 ini.

Hal ini dikarenakan berbagai pertimbangan bahwa keadaan pada tahun 2021 lalu tentu berbeda dengan tahun 2022 ini, misalnya pada tahun 2021 lalu diterapkannya PSBB dan PPKM di beberapa wilayah.

Baca Juga: Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu untuk 3 Pekerjaan, Siapkan KTP Anda

Kendati berakhir dalam waktu yang bervariasi, pada awalnya berbagai kebijakan di desain pemerintah dalam jangka setahun atau kurang.

Pada tahun 2022 ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini pun menghapus beberapa jenis bantuan sosial.

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube PKH Reportase pada 22 Januari 2022, berikut informasi terkat empat bansos yang akan dihapus di tahun 2022 ini.

1. Subsidi Listrik

Pemerintah melalui PT PLN Persero menyetop penyaluran bantuan subsidi listrik di tahun 2022 ini.

Adapun penghapusan subsidi listrik ini diterapkan pada pelanggan rumah tangga yang mempunyai daya 450 VA hingga 900 VA dan industri kecil serta industri kecil.

Baca Juga: Terdaftar PKH dan BPNT di Cek Bansos Tapi Tak Dapat Bansos Sama Sekali, Simak Penjelasannya

2. BPNT PPKM

Kementerian sosial memberikan bansos tambahan bagi 5,9 juta KPM yang datanya baru saja diusulkan oleh pemerintah daerah.

Untuk keperluan itu, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp7,8 triliun. Ada penambahan sekitar kurang lebih 5,9 juta KPM baru yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Untuk di tahun 2022 ini, bantuan BPNT PPKM tidak dicairkan kembali mengingat sudah dilonggarkannya kegiatan masyarakat setelah sebelumnya diberlakukannya masa PPKM yang berdampak turunnya daya beli masyarakat karena dibatasinya kegiatan selama PPKM berlansung.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp1,2 Juta Secara Online, Bisa Ditukar dengan Uang Tunai

3. BPUM UMKM

Pemerintah dalam hal ini dinas koperasi dan UKM menyalurkan BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021 mencapai 699,26 persen atau Rp15,24 triliun.

Kemenkop UKM mentargetkan penyaluran ini bisa rampung hingga 100 persen di akhir tahun 2021.

Sebelumnya deputi UMKM pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan BLT UMKM tersebut.

Saat ini Kemenkop UKN masih menanti keputusan dari kemeterian Keuangan terkait anggaran BLT UMKM di tahun 2022.

Baca Juga: 3 Informasi Penting Bansos Hari Ini bagi Pemegang KKS, Bonus Rp200 Ribu untuk KPM PKH

Dikutip dari akun Instagram @kemenkopukm bahwa BLT UMKN Rp1,2 juta ataubanpres produktif rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2022 untuk para pelaku usaha mikro.

Akan tetapi untuk pendaftaran bantuan jenis ini di tahun 2022 masih belum ada kepastian.

4. BST Rp300 Ribu

Bantuan tunai Covid-19 awalnya diberikan pada warga yang terdampak kebijakan PPKM dan direncanakan untuk 4 bulan, yakni mulai dari Januari hingga April 2021.

Hal ini kemudian diperpanjang oleh pemerintah karena melihat kebijakan PPKM kembali diperpanjang.

Baca Juga: 4 Informasi Penting 31 Desember 2021 bagi Keluarga Penerima Manfaat Bansos

Untuk di tahun 2022, BST pada bulan Januari ini tidak lagi dicairkan.

Itulah beberapa jenis bantuan sosial yang tidak dicairkan kembali di bulan Januari tahun 2022.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah