Bantuan Pemerintah untuk Harga Minyak Goreng Ditetapkan Rp14 ribu Mulai 1 Februari 2022

- 31 Januari 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi. bantuan pemerintah untuk harga minyak goreng yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2022.
Ilustrasi. bantuan pemerintah untuk harga minyak goreng yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2022. /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

- Harga minyak goreng kemasan premium menjadi Rp14 ribu per liter. 

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam konferensi pers pada 27 Januari 2022, bahwa kebijakan 1 liter minyak goreng saat ini menjadi Rp14 ribu. 

Baca Juga: Program MLT JHT bagi Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satu Bansos yang Disalurkan di 2022

Ini berlangsung hingga akhir bulan Januari 2022 dan selama masa masa transisi berlangsung hingga 1 Februari 2022, baik di di toko kecil maupun ritel modern yang bisa dijangkau masyarakat. 

Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan terkait waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer. 

Oleh sebab itu, Menteri Perdagangan juga menghimbau pada produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak ada stok kosong di tingkat pedagang maupun pengecer di pasar tradisional atau di pasar modern.

Baca Juga: Daftar Bansos Bulan Februari 2022, Siap-siap Cair!

Himbauan selanjutnya ditujukan untuk masyarakat agar tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. 

Karena pemerintah telah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau, jadi masyarakat diharapkan tidak khawatir. 

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan mengambil langkah hukum yang tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar kebijakan. 

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah