RINGTIMES BANYUWANGI - Pemilik kartu BPJS Kesehatan wajib tahu adanya kabar baik di tahun 2022 ini. Seperti kita ketahui bahwa pemerintah terus berupaya memberikan layanan yang baik, maka tahun ini juga menjadi momen yang tepat.
Tahun 2022 akan segera disalurkan program terbaru milik pemerintah kepada pemegang kartu BPJS Kesehatan. Program tersebut akan disalurkan melalui Kementerian Kesehatan
Dilansir dari YouTube milik Dunsanak Mreal pada 1 Februari 2022, simak kabar baik yang akan diterima oleh pemilik kartu BPJS Kesehatan di tahun 2022.
Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu, Cair Februari 2022 Alokasi 2 Bulan
Kabar baik yang akan diterima oleh pemegang kartu BPJS Kesehatan adalah tentang rencana perubahan skema rawat inap. Tahun 2022 akan mulai dilaksanakan sebuah program penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dijalankan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada tahun ini akan terjadi pemangkasan sistem rujukan berjenjang.Hal tersebut dilakukan seiring dengan berjalannya rencana penghapusan kelas rawat inap di rumah sakit bagi pemegang BPJS Kesehatan di 2022.
Kepentingan peserta BPJS dijamin tidak akan mengalami pengurangan seusai implementasi KRIS dijalankan secara bertahap. Selain itu melalui program baru, pemerintah berharap dapat meningkatkan pengoptimalan fasilitas.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Harga Minyak Goreng Ditetapkan Rp14 Ribu Mulai 1 Februari 2022
Kita semua mengetahui bahwa pelayanan BPJS memang sedikit terbatas karena minimnya fasilitas di rumah sakit. Hal tersebut menjadi salah satu acuan bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Tahun 2022 menjadi salah satu momen yang tepat untuk mengimplementasikan KRIS secara bertahap. Pemerintah berusaha terus memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat agar bisa mendapatkan fasilitas yang maksimal.