7 Bansos Cair Februari 2022, Bantuan Tunai Rp1,2 Juta Tersalur bagi Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung

- 3 Februari 2022, 19:50 WIB
Berikut 7 bansos yang cair Februari 2022, salah satunya bantuan untuk pedagang kaki lima senilai Rp1,2 juta.
Berikut 7 bansos yang cair Februari 2022, salah satunya bantuan untuk pedagang kaki lima senilai Rp1,2 juta. /Pixabay.com/


RINGTIMES BANYUWANGI - Simak 7 bantuan sosial (bansos) yang dapat dipastikan cair pada Februari 2022, salah satunya bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan pemilik usaha warung senilai Rp1,2 juta.

Seperti yang diketahui, pemerintah terus menggelontorkan berbagai bansos hingga Februari 2022 ini.

Tak hanya bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bansos berupa bantuan tunai bagi pedagang kaki lima senilai Rp1,2 juta sebagai bentuk upaya menanggulangi ekonomi terdampak pandemi.

Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM PKH dan BPNT, Pencairan Tahap 1 Segera Cair pada Februari 2022

Dilansir dari kanal Youtube PKH Reportase pada Kamis, 3 Februari 2022, berikut 7 bansos yang disalurkan pemerintah yang cair pada Februari 2022.

1. Kartu Prakerja

Gelombang selanjutnya untuk program Kartu Prakerja dibuka pada bulan ini, yakni Februari. Oleh karena itu segera siapkan diri bagi yang belum mendaftar dan belum lolos.

Bantuan ini diperuntukkan bagi penerima dengan ketentuan belum bekerja atau kehilangan pekerjaan saat pandemi.

Dana yang disalurkan pada peserta lolos Kartu Prakerja sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama 4 bulan dengan jumlah yang sama.

Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah untuk Anak Sekolah yang Siap Dicairkan Mulai Februari 2022

Adapun tambahan sebesar Rp150 ribu setelah dilakukannya survei selama 3 bulan.

2. Bansos Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Bantuan ini diberlakukan mulai Februari 2022. Penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah pekerja atau buruh yang terdaftar atau bari didaftarkan dalam program jaminan sosial.

Adapun bantuan yang disalurkan adalah uang tunai, informasi lapangan kerja, dan pelatihan pekerjaan.

Namun, fasilitas tersebut hanya diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang selesai melakukan iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan atau 6 bulan berturut-turut sebelum diberhentikan.

Baca Juga: Berkah Februari untuk Penerima Bansos Lama dan Baru di 2022, Jangan Ketinggalan Informasinya

3. BLT Dana Desa

Bantuan tunai yang diterima oleh para keluarga terdaftar penerima BLT Dana Desa senilai Rp300 ribu setiap bulan.

Pemerintah mengalokasikan bantuan tersebut untuk 74.000 desa di Indonesia dengan jumlah dana Rp68 triliun.

4. Bantuan untuk penduduk miskin ekstrim

Bantuan ini diperluas oleh pemerintah dengan jumlah target 2,76 juta penerima.

Target penerima bantuan tunai tersebut adalah pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan, hingga penduduk miskin ekstrim.

Besaran dana tunai yang diberikan adalah Rp600 ribu. Hal itu juga dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: 3 Bansos Pemerintah yang Akan Cair di Tahun 2022, Salah Satunya BLT Dana Desa

5. BT PKLW

Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lama dan Warung (BT PKLW) diperuntukkan bagu pedagang kaki lima dan pemilik usaha warung.

Program ini dijalankan kuartal 1 pada Februari 2022. Dengan adanya BT PKLW, diharapkan dapat membantu para penerima yang terdampak pandemi.

6. BPNT

Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bansos yang terus digelontor hingga 2022.

Besaran bantuan ini senilai Rp200 ribu setiap KPM per bulan. Untuk memastikan pencairannya, Anda dapat cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu, Cair Februari 2022 Alokasi 2 Bulan

7. PKH

Seperti halnya dengan BPNT, PKH juga salah satu bantuan yang terus disalurkan untuk KPM.

Perlu diingat, dalam satu keluarga harus dibatasi sebanyak 4 orang penerima. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah beberapa bansos yamg dapat dipastikan cair pada Februari 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x