Kenaikan PPN dan BBM bersamaan, Indonesia Terancam Gagal Perbaiki Daya Beli di Momentum Ramadhan dan Lebaran

- 1 April 2022, 18:25 WIB
Kenaikan tarif PPN yang berawal dari 10%  kini mengalami kenaikan sebesar 1% menjadi 11%  per 1 April 2022.
Kenaikan tarif PPN yang berawal dari 10% kini mengalami kenaikan sebesar 1% menjadi 11% per 1 April 2022. //Elchinator

Baca Juga: Rusia Membuat Kebijakan Baru, Pembeli Energi dari Eropa Wajib Menggunakan Rubel

Menurut Pakar Ekonomi Senior UI, Faisal Basri menilai kenaikan PPN menjadi 11%, kenaikan harga pangan hingga BBM akan berdampak pada tekanan daya beli masyarakat.

Faisal Basri juga mengatakan bahwa pasar global mengalami kenaikan yang signifikan mencapai 20%.

Atas dasar itu pula Indonesia menaikan 1% dari PPN sebelumnya 10%.

Faisal Basri juga menegaskan bahwa hal ini jelas karena Indonesia masih mengimpor beberapa bahan pangan dasar dari luar negeri seperti kedelai, jagung dan gandum dll.

Baca Juga: Usai Minta Pada Chris Rock Karena telah Menamparnya di Piala Oscar, Will Smith dapat Dipolisikan

Menurut Faizal Basri perkiraan APBN yang semula hanya 63 dollar meleset ke angka 100 dollar harga minyak bumi saat ini.

Ancaman yang akan berdampak pada daya beli masyarakat ini akan lebih terasa bersamaan dengan momentum menjelang bulan suci Ramadhan.

Selain bulan suci Ramadhan masyarakat juga akan disambut momentum hari raya Lebaran nantinya.

Momentum kenaikan serentak ini dirasa akan memiliki pengaruh serius terhadap ekonomi masyarakat.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x