Kenaikan PPN dan BBM bersamaan, Indonesia Terancam Gagal Perbaiki Daya Beli di Momentum Ramadhan dan Lebaran

- 1 April 2022, 18:25 WIB
Kenaikan tarif PPN yang berawal dari 10%  kini mengalami kenaikan sebesar 1% menjadi 11%  per 1 April 2022.
Kenaikan tarif PPN yang berawal dari 10% kini mengalami kenaikan sebesar 1% menjadi 11% per 1 April 2022. //Elchinator

Baca Juga: Setelah Harga Pertamax Naik, Kini Giliran PPN Pulsa dan Kuota Ikutan Melonjak

Mengingat tanpa adanya kenaikan PPN, harga-harga sudah mengalami kenaikan.

Faisal Basri juga melengkapi bahwa, momentum yang bersamaan ini menimbulkan efek sikologis secara sikologis.

Indonesia sendiri dengan tingkat penghasilan yang sebagian besar  pas-pasan, ketika ada satu yang naik maka masyarakat harus mengurangi satu lainya.

Berbeda dengan negara maju, mereka tidak mengalami hal seperti itu karena memang rata-trata pengeluarannya 50% untuk makanan.

Baca Juga: Doa dan Tradisi Umat Muslim Berziarah Kubur Jelang Ramadhan

Kenaikan yang kini meliputi bahan baku, BBM, dan PPN bersamaan ini akan memungkinkan memperlambat tumbuhnya perekonomian saat ini.

Meski lambat Faisal Basri mengatakan bahwa ekonomi akan tetap tumbuh dan tidak mencapai Stagflasi, tutupnya.*** 

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x