Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.
Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.
Baca Juga: Rangkuman Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 10 Kurikulum 2013, Materi Teks Negosiasi
"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.
Subsidi gaji ditujukan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.
Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Teh Jahe, Minuman Tradisional untuk Menurunkan Demam Anak
Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Pastikan rekening bank masih aktif saat pencairan. Sebab jika tidak, Kemnaker memastikan uang yang akan ditransfer bisa kembali ditarik.
Berikut cara cek nama penerima BLT subsidi gaji: