Baca Juga: Dokter Paksa Keluarga Korban Meninggal Jadi Pasien Covid-19? Cek Fakta
Lebih lanjut, Bens mengatakan bahwa ini bisa menjadi pelajaran bagi para YouTuber untuk tidak sembarangan meng-cover lagu orang lain.
Bens memang menyebutkan bahwa peng-cover-an lagu tidak dicantumkan secara jelas dalam undang-undang.
Maka dari itu, Bens mengusulkan agar Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 bisa direvisi terkait konten di media sosial.(Andika Thaselia Prahastiwi)
Baca Juga: Pasutri ini Digrebeg Petugas karena Simpan Sabu-sabu di dalam Rumahnya