Hanya Modal Masker, Narapidana Ini Berhasil Kabur dari Penjara

14 Mei 2020, 22:55 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI – Di tengah pandemi Virus Corona, masker medis yang umumnya digunakan oleh para tenaga medis di rumah sakit, ternyata bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melancarkan aksinya.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Chicago Suntimes, Quintin Henderson seorang narapidana berusia 28 tahun yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika menjual identitasnya ke narapidana lain bernama Jahquez Scott narapidana berusia 21 tahun.

Padahal Henderson saat itu hanya tinggal menghitung hari sebelum akhirnya dibebaskan dengan terbitnya aturan pembebasan narapidana untuk mencegah penyebaran virus corona di penjara.

Baca Juga: Seorang Ibu Tega Lempar Anaknya dari Lantai Tiga Apartemennya

Henderson rela menjual identitasnya kepada Scott setelah ia diiming-imingi oleh bayaran sebesar 1.000 dollar AS atau setara dengan Rp 14,9 juta.

Kemudian dengan label sebagai narapidana, mereka bertukar posisi.

Scott diuntungkan dengan identitasnya sebagai Henderson karena akan segera bisa menghidup udara bebas.

Baca Juga: Dikira Pistol Mainan, Bocah 5 Tahun Ini Tak Sengaja Tembak Kakaknya

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Hanya Bermodalkan Masker, Seorang Narapidana Palsukan Identitasnya dan Berhasil Kabur dari Penjara

Sedangkan Henderson harus menghabiskan waktu lebih lama lagi dan hidup di penjara sebagai Scott dengan masa tahanan yang masih tersisa.

Saat hendak keluar penjara, Scott kemudian menandatangani surat pembebasan dengan sangat mudah.

Aksinya cukup mulus, ia bahkan hanya perlu mengenakan masker bedah untuk menutupi wajahnya terlebih mereka adalah warga negara berkulit hitam yang jika diperiksa oleh petugas penjara yang tidak mengenalinya sangat mudah untuk bebas begitu saja.

Baca Juga: Waspada! Modus Kejahatan Baru di Jalan Pemotor Pura-pura Tertabrak

“Scott narapidana berusia 21 tahun mengenakan masker bedah kemudian menggunakan nama lengkap dan identitas milik Henderson untuk berpura-pura menjadi Henderson yang asli dan meninggalkan penjara dengan menanggalkan label narapidana atas nama Henderson,” tutur pihak Penjara Cook County.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, pihak Penjara Cook County, Amerika Serikat dan polisi setempat segera melakukan investigasi internal karena salah satu petugas menemukan kejanggalan pada identitas Henderson dan mulai mengingat ciri fisik keduanya yang berbeda meski sama-sama berkulit hitam.

Baca Juga: Dari 65 Daerah di Indonesia yang Terancam Penundaan DAU Salah Satunya Adalah Kabupaten Bekasi

“Jahquez Scott menambah rentetan kasus pidananya. Scott akan segera kembali dijebloskan ke penjara setelah pihak kepolisian menangkapnya. Ia juga akan dikenakan denda sebesar USD 50.000 atas tuduhan pemalsuan identitas dan penyalahgunaan kepemilikan senjata,” ujar pihak Penjara Cook County.

Sementara Henderson yang juga secara hukum terlibat dalam pemalsuan identitas itu juga dikenai denda sebesar 25.000 dollar AS yang membuatnya harus tertunda untuk mendapatkan imbalan 1.000 dollar AS dari Scott.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Hand Sanitizer Meledak di Dalam Mobil, Gadis 11 Tahun Jadi Korban

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler