RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah Indonesia diminta segera mengambil tindakan konkret mengenai tewasnya anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera China.
"China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan China dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian di Beijing, Jumat 10 Juli 2020.
Pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus tersebut.
Baca Juga: Pemeriksaan Polisi kepada Sejumlah Kariyawan dan Kerabatnya atas Kematian dari Editor Metro TV
Menurutnya, kapal penangkap ikan itu berlayar secara normal di rute internasional.
Namun pihaknya menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera China tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Seorang WNI, Hasan Afriandi, yang menjadi ABK di salah satu kapal berbendera China, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118, ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga: Inilah Mengapa Sedekah Dihari Jumat Memiliki Keutamaan Tersendiri
Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Pemerintah China Minta Indonesia Ambil Tindakan Konkret Soal Tewasnya ABK
"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, Rabu 8 Juli 2020.
Polda Kepri telah meminta keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing dan akan meminta keterangan 15 ABK berkewarganegaraan China dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu.
Dalam meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina serta Kedutaan Besar China di Indonesia.(Kiki Kurnia/Galamedia News).***