Raja Thailand Didesak Pulang dari Jerman, Situs Petisi Diblokir Pemerintah Thailand

17 Oktober 2020, 12:20 WIB
Situs Change.org Thailand yang diblokir /Change.org/

RINGTIMES BANYUWANGI – Situs petisi Change.org diblokir oleh Pemerintah Thailand karena berisi desakan agar Jerman mengusir Raja Thailand.

Dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dari BBC, Sabtu 17 Oktober 2020, isi petisi yakni mendesak Jerman mendeklarasikan status persona non-grata Raja Thailand,  Maha Vajiralongkorn.

Hingga informasi kini, petisi tersebut telah ditandatangani hampir sekitar 130.000 orang.

Tak hanya itu, di dalam petisi Raja Thailand dikritik karena lebih sering menetap bersama para istri dan selirnya di Jerman, ketimbang di Bangkok, Thailand.

Petisi tersebut muncul hamper berbarengan dengan gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan anak muda Bangkok yang menuntut pemerintah Thailand lepas dari sistem monarki.  

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul Desakan Pulang Raja dari Jerman Menggema, Petisi Change.org Diblokir Pemerintah Thailand

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Mereka menuntut agar konstitusi Thailand diubah, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mundur, dan pemilihan umum digelar.

Mereka pun khawatir, Thailand akan kembali ke sistem monarki absolut seperti sebelum 1932.

Adapun petisi tersebut ditulis dalam bahasa Thailand, Inggris, dan Jerman yang disusun oleh seorang mahasiswa Thailand di Prancis. Meski diblokir di Thailand, petisi itu masih dapat diakses di luar negeri.

Petisi itu muncul setelah Kementerian Luar Negeri Jerman mengutarakan bahwa Raja Vajiralongkorn seharusnya tidak boleh mengurusi politik di negerinya dari wilayah kedaulatan Jerman.

Diketahui Raja Vajiralongkorn, yang bertahta sejak 2016, sejak mudanya memang lebih banyak menetap di Jerman. Namun saat ini ia sudah berada di Thailand.

Baca Juga: Agar Hubungan Langgeng Seumur Hidup, Lakukan 6 Hal Ini dengan Pasangan

Sebelumnya pada Kamis 15 Oktober 2020 lalu, puluhan ribu orang turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi di Bangkok, Thailand. Padahal pemerintah Thailand sudah mengeluarkan dekrit yang melarang unjuk rasa.

Para demonstrasi itu menyerukan kepada polisi agar membebaskan aktivis yang ditangkap dan menentang langkah-langkah darurat yang diberlakukan sebelumnya untuk memadamkan gerakan pro-demokrasi.

Mereka pun menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha dan penghapusan undang-undang lese majeste yang kontroversial.

Pasalnya hukum lese majeste dianggap sebagai senjata Pemerintah Thailand untuk membungkam perbedaan pendapat.***(Rulfhi Alimudin/Pikiranrakyat-bekasi.com)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler