Keji, Seorang Pria Sodomi Bocah Lelaki Berumur 12 Tahun dan Mencekiknya hingga Mati

- 16 Januari 2021, 22:02 WIB
Aksi keji dilakukan seorag pria dewasa dengan menyodomi bocah laki-laki berumur 12 tahun hinga membunuhnya.*
Aksi keji dilakukan seorag pria dewasa dengan menyodomi bocah laki-laki berumur 12 tahun hinga membunuhnya.* /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Seorang pria dewasa terpaksa harus mati mengenaskan setelah melakukan aksi sodomi kepada seorang anak laki-laki yang kemudian juga dibunuhnya untuk menutupi aksi keji tersebut.

Namun naas, peristiwa keji tersebut diketahui oleh warga dan pelaku kejahatan seks tersebut berhasil dilaporkan kepada pihak berwajib berdasarkan pasal 302 (pembunuhan) dan 377 (seks tidak wajar) dari Penal, India.

Seorang pria dewasa dengan sengaja melakukan aksi sodomi kepada bocah lelaki berusia 12 tahun dan kemudian mencekiknya sampai mati di sebuah ladang desa di distrik Jaisalmer di Rajasthan pada Kamis malam, 16 Januari 2021.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Lima Inspirasi Resolusi Tahun 2021

Baca Juga: McGregor, Mantan Petinju UFC Dibebaskan Usai Ditahan atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Peristiwa keji ini bermula ketika terdakwa membawa bocah lelaki itu ke dalam sebuah ladang. Untuk menutupi aksi kejinya tersebut, pria dewasa tersebut tega mencekik leher bocah berusia 12 tahun itu hingga mati.

Penduduk desa yang mengetahui peristiwa tersebut merasa tidak terima dan melakukan aski melempari polisi dengan batu bahkan berniat untuk menghancurkan tempat keagamaan di distrik.

Diketahui bocah lelaki berusia 12 tahun itu berasal dari komunitas minoritas yang diduga disodomi dan dibunuh oleh seorang pria yang juga penduduk setempat.

Dari keterangan yang didapatkan, penduduk desa masih tidak terima dengan jalur hukum yang didapatkan oleh terdakwa.

Masyarakat setempat meminta terdakwa untuk diberikan hukuman yang setimpal setelah melakukan aksi keji yang memalukan bagi keluarga dan juga penduduk setempat.

Dan yang semakin miris, keluarga terkdakwa tidak ingin menerima pelaku bahkan ketika terdakwa pelecehan seksual pihak keluarga tidak ingin menerima jenazahnya.

Berita yang kian menyebar tersebut membuat warga bergerak lebih cepat dari polisi dan bahkan warga berniat merusak fasilitas umum di kantor kepolisian dan di pusat keagamaan.

Baca Juga: YouTuber Indonesia Turah Parthayana, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Juga: Heboh, Dosen Yogyakarta Ini Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Riset Swinger

Massa bahkan melempari polisi dengan batu dan bahkan mendorong pejabat senior polisi untuk bergegas ke tempat itu dengan pasukan polisi yang berat untuk mengendalikan situasi.

Tuduhan relevan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) juga telah diajukan kepadanya.***

 

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Timesnownews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x