Singapura Umumkan Tambahan 2 lagi WNI Positif COVID-19

- 13 Maret 2020, 13:35 WIB
ILUSTRASI COVID-19, Corona.*
ILUSTRASI COVID-19, Corona.* /PIXABAY/

“Dengan ini total 7 WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura,” kata dia.

Lima kasus lainnya yaitu kasus ke-21, yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020, kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, kasus ke152 yang diumumkan pada 9 Maret, dan kasus 170 yang diumumkan 11 Maret.

Dari enam oranf6 WNI yang masih dirawat, kondisi 5 WNI dinyatakan stabil sementara 1 WNI berada di ICU.

Baca Juga: PM Singapura Batasi Pertemuan Keagamaan Demi Cegah Penyebaran Corona

Ia menyampaikan KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

KBRI juga mengingatkan berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura, terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi negara setempat dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura diharuskan membayar biaya sendiri.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan test COVID19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Singapura.

Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung, bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan.

Kewaspadaan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

Baca Juga: Berikut Salah Satu Penyebab Meningkatnya Penderita Penyakit Ginjal Kronis

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah