Pemerintah Malaysia Siapkan 11 Unit Penjara untuk Pelanggar PSBB

- 19 April 2020, 20:45 WIB
/

 

RINGTIMES - Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia telah menyiapkan 11 unit penjara sementara untuk menahan orang-orang yang melanggar aturan pembatasan sosial Perintah Kawalan Perbuatan (PKP).

Persiapan dilakukan KDN setelah mendapat nasihat dari Kantor Kejaksaan Agung.

"Penjara sementara ini akan beroperasi mulai 23 April 2020 dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) akan membantu menyediakan petugas kesehatan," ujar Menteri Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob dalam pidato pelaksanaan PKP hari ke-33 di Kuala Lumpur, Minggu.

Malaysia sudah tiga kali memperpanjang masa PKP dan Minggu adalah hari kelima penerapan PKP tahap ketiga.

Ismail mengatakan pada Sabtu (18/4) bahwa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah melakukan 820 razia jalan raya di seluruh provinsi serta pemeriksaan terhadap 451.487 kendaraan.

Baca Juga: Terinfeksi Virus Corona!!, Seorang Ibu Meninggal Dunia Usai Melahirkan

"Sebanyak 51.706 sidak telah diadakan di seluruh negara dengan sebanyak 5.861 premis telah diperiksa oleh pihak berkuasa," katanya.

PDRM telah menangkap 1.111 orang, dan sehari sebelumnya 1.565 orang, karena melanggar aturan PKP. Jumlah itu meliputi 997 orang yang ditahan dan 114 orang dijamin polisi.

"Jumlah penangkapan akumulatif pelanggar PKP hingga 18 April 2020 adalah sebanyak 14.750 orang," katanya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x