Tak Ada Lagi Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

- 22 April 2020, 11:00 WIB
Masjidil Haram pada 5-6 Maret dikosongkan untuk sterilisasi virus corona.
Masjidil Haram pada 5-6 Maret dikosongkan untuk sterilisasi virus corona. //Reuters

RINGTIMES - Tidak ada lagi pemandangan orang yang shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Ramadhan tahun ini.

Hal ini menyusul keputusan Presidensi Dua Masjid Haramain itu yang memperpanjang masa penangguhan pelaksanaan shalat berjamaah dengan tujuan membendung penyebaran virus corona.

Keputusan itu disampaikan Presiden Jenderal Dua Masjid Suci Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz al Suadis dalam akun Twitter-nya, seperti dikutip Arab News, Selasa 21 April 2020.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Siap Tembak Penjahat Jalanan Selama PSBB Berlaku

Menurut al Sudais, azan masih akan dikumandangkan dari dua masjid suci umat Islam itu. Tetapi, kedua masjid itu tertutup untuk para jamaah shalat.

Dengan demikian, selama Ramadhan ini tidak ada shalat berjamaah lima waktu dan tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Bukan hanya shalat berjamaah dan tarawih yang ditiadakan di dua masjid tersebut. tetapi, kegiatan iftar atau buka puasa bersama juga dibatalkan.

Baca Juga: Gugus Tugas Banyuwangi Beberkan Alasan Penundaan Bantuan Sembako

Upaya pemerintah Arab Saudi untuk membendung penyebaran virus corona memang tidak ain-main.

Sejak akhir Februari lalu pemerintah setempat telah melarang jamaah umrah dari luar Arab Saudi masuk ke negaranya.

Sampai Selasa 21 April 2020, merujuk pada Worldometer, jumlah penderita covid-19 di Arab Saudi mencapai 10.484 orang dengan jumlah meninggal dunia 103 orang dan sembuh 1.490 orang.

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Suntikan Reseptor ACE-2 Bisa Musnahkan COVID-19

Sebanyak 82 persen dari penderita covid-19 itu adalah pasien dari luar Arab Saudi.

Karena itu, Arab Saudi benar-benar menutup masuknya pendatang ke negaranya.

Sebelumnya, Grand Mufti Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz bin Abdullah bin Mohammed Al El-Seikh mengumumkan agar shalat tarawih dan berjamaah dilaksanakan di rumah masing-masing selama pandemi covid-19 belum mereda.

Menurut dia, shalat tarawih dan shalat Idul Fitri pun bisa dilaksanakan dari rumah. Shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di rumah tanpa khutbah.

Baca Juga: Masih Mau Nekat Mudik? Jangan Main-main, Denda 100 Juta Menanti

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul Tidak Ada Shalat Jamaah dan Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tahun Ini

Editor: Dian Effendi

Sumber: Portal Jember Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah