Aksi Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka Jadi Sorotan Media Asing

- 13 Mei 2020, 20:17 WIB
/

Mirror juga menyoroti hukuman 12 tahun penjara yang membayangi Ferdian Paleka akibat ulah tak terpuji yang viral beberapa waktu lalu.

Dalam berita Mirror menerangkan bahwa Ferdian Paleka ditangkap karena membagikan kotak berisi sampah pada transpuan atau waria.

Baca Juga: Angka Penularan Diklaim Turun, PSBB Jawa Barat Tak Akan Diperpanjang

Ferdian mengaku aksinya tersebut hanya prank atau lelucon saja. Setelah beritanya mencuat dan jadi sorotan masyarakat, ia kabur dan sempat tak diketahui jejaknya.

Keberadaan Ferdian sempat diburu oleh pihak Kepolisian Indonesia, Ferdian akhirnya ditangkap pada Jumat 8 Mei 2020 malam dan ditahan di Polrestabes Kota Bandung, Jawa Barat.

Alih-alih dituduh prank, Ferdian sempat memberi pembelaan pembuatan konten itu hanya untuk melakukan survei terkait keberadaan transpuan.

Baca Juga: Dalam Musibah Corona, Zakat Merupakan Solusi Stabilitas Ekonomi

"Jadi, kami ingin menyurvei b****** di jalanan, apakah mereka ada tau tidak di bula puasa ini," ujar Ferdian seperti yang diberitakan dalam laman media asing, Mirror.

Video prank sampah yang dilakukan Ferdian Paleka itu sudah dihapus dari Youtube miliknya, karena melanggar UU ITE.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Di Orbit yang Sama Ditemukan Kembaran Bumi? Yuk Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah