Seorang Ibu Tega Lempar Anaknya dari Lantai Tiga Apartemennya

- 14 Mei 2020, 22:39 WIB
/

Sang ibu yang baru berusia 18 tahun tersebut pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai ART ini disebut melahirkan seorang diri tanpa adanya seorang suami yang bertanggung jawab.

Ketua Polisi Daerah Barat Daya, AA Anbalagan menjelaskan bahwa perempuan ini membuang bayinya karena ketakutan kelahiran tersebut akan diketahui oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Dari 65 Daerah di Indonesia yang Terancam Penundaan DAU Salah Satunya Adalah Kabupaten Bekasi

Kini Bayi malang beserta sang ibu tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Pulau Pinang untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Sang ibu pun akan menjalani kasus hukum yang sedang menunggunya jika sang bayi sudah sembuh.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Hand Sanitizer Meledak di Dalam Mobil, Gadis 11 Tahun Jadi Korban

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x